You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Parkir di Irti Segera Ditangani UPT Monas)
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir di IRTI Segera Ditangani Kantor Pengelola Monas

Kantor Pengelola Kawasan Monas akan mengambilalih pengelolaan parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat. Sistem pembayaran parkir di kawasan ini juga segera memakai uang elektronik (e-money).

Sekarang sedang proses pengajuan pemanfaatan aset ke BPKAD DKI. Jika sudah selesai maka langsung proses lelang beuty contes

"Sekarang sedang proses pengajuan pemanfaatan aset ke BPKAD DKI. Jika sudah selesai maka langsung proses lelang beauty contest," ujar Imaculata Rini Hariyani, Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Kamis (10/9).

Nantinya, lanjut Rini, akan ada kartu multi fungsi. Untuk itu, pihak Kantor Pengelola Kawasan Monas melakukan pendekatan kerja sama dengan Bank DKI, Mandiri, BCA, dan BRI. Namun dari keempat bank, hanya akan dipilih satu dengan proses lelang.

PKL dan Areal Parkir Kota Tua Bakal Direlokasi

"Kami siapkan penjualan kartu parkir dengan sistem e-money disetiap pintu masuk," ucapnya.

Luas areal parkir di kawasan IRTI Monas yakni 72.874 meter persegi. Lahan seluas itu mampu menampung sebanyak 214 mobil dan 1.120 sepeda motor serta 12 bus. Jika sudah dikelola Kantor Pengelola Kawasan Monas, ditargetkan jumlah kendaraan yang parkir bisa mencapai dua kali lipat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4591 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1063 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri